Langsung ke konten utama

Persaingan Ojek Online


Saat ini, ojek online menjadi primadona bagi masyarakat kota-kota besar. persaingan bisnis layanan transportasi berbasis aplikasi online, khususnya layanan ojek online kian memanas.

sikut-menyikut antar perusahaan juga terjadi. Dari peningkatan pelayanan hingga memberikan fasilitas yang lebih baik kepada para pengemudi, agar tetap setia menjadi mitra mereka dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen.

Berawal dari go-jek yang Gojek menerbitkan Program Swadaya. Dengan adanya program tersebut, para pengemudi  mendapatkan pelatihan berkendara, hingga mendapatkan akses ke layanan perbankan dan asuransi.

Tak lama, grab pun menghadirkan program serupa yaitu Top Patners. Nantinya setiap para pengemudi yang ingin mengikuti program top partners, harus mempunyai rating minimal 4,6, tidak membatalkan orderan lebih dari 20 persen order yang ia telah terima, serta harus menjalankan minimal 85 persen dari order yang mereka terima.

Persaingan pun dirasakan tidak hanya sesama sesama ojek online. tukang ojek pangkalan maupun supir angkutan merasa rugi dengan kehadiran ojek online.

Hampir seluruh ojek pangkalan mengalami penurunan pendapatan sehari-hari.

"Semenjak ada ojek online, pendapatan sehari-hari saya menjadi turun. Yang biasanya sehari bisa dapat 200rb, sekarang paling banyak dapat 100rb" ujar Iwan, supir angkot Citayam.

Salah satu perusahaan transportasi berbasis Online (Uber), kini sudah mulai tenggelam. hal ini diperkirakan karena sistem Uber yang tidak memberikan fix fare (harga yang pasti), sehingga membuat konsumen bingung untuk membayar jasa mereka.  

Komentar

kala mengatakan…
Kelihatannya memang seperti bersaing, tetapi bersaudara. Kelihatannya bersaudara, tapi bersaing. Yang jelas sih dengan adanya mereka saya terbantu
Adinda Tiara P. mengatakan…
rezeki udah ada yg atur. jangan berseteru lagi. kasian pemerintahnya, bingung gimana harus memutuskan.
Kak Pandaw mengatakan…
Kalau anda disuruh pilih.. Pilih apa? Konvensional atau Online?
fadil mengatakan…
@ardirusmana terima kasih ka, semoga tetap selalu bersaudara ya sesama ojek online
fadil mengatakan…
@adinda persaingan antar perusahaan memang sedikit kejam ka. Kita sebagai konsumen harus mendoakan supaya tidak ada perseteruan lagi yang terjadi antar sesama ojek online
fadil mengatakan…
@kak Pandaw kalo saya pribadi, saya lebih memilih Online ka. Karena murahnya transaksi dan tidak terlalu membuang waktu kak
Unknown mengatakan…
Semoga dengan dilegalkannya ojek online tidak terjadi lagi persaingan antara ojek online dan konvensional, terlebih pada persaingan yang tidak sehat.
Semoga perseteruan antarkeduanya dapat berubah menjadi persahabatan karena rezeki sudah ada yang ngatur. nice info, sobat!
Dina Nazhifah mengatakan…
jika disuruh memilih, pilih gojek, grab/uber?
Unknown mengatakan…
wah semoga ceoat selesai
Anonim mengatakan…
@andi iya mas, kita sebagai konsumen harus tetap mendoakan yang terbaik untuk para ojek online.
Anonim mengatakan…
@hanna terima kasih sis
Anonim mengatakan…
@dina saya pribadi sebagai konsumen lebih memilih grab sis, tapi kalo jadi ojek Online saya lebih memilih jadi go-jek sis
Funny The Explorer mengatakan…
Benar sekali fadil tulisan yang bermanfaat
Unknown mengatakan…
Semoga tidak ada konflik yang terjadi lagi ya dan untuk transportasi konvensional seharusnya dapat menerima dengan bijak perkembangan teknologi saat ini
Unknown mengatakan…
Waduh yang begini nih emang harusnya ditangani baik-baik oleh pemerintah
ellita zahara mengatakan…
Semoga pemerintah cepat mendapat solusi yaa..
fadil mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
fadil mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan…
@rifani terimakasih rifani
fadil mengatakan…
@cucurizka iya sis, semoga kedepannya berjalan dengan baik
fadil mengatakan…
@herdi Alif alhikam iya kak, sampai saat ini pemerintah baru bisa mengantisipasi bahkan banyak wilayah yang melarang adanya ojek online
fadil mengatakan…
@ellita Amin, doakan ya sis untuk semua ojek online

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan media cetak dengan media online

Dalam menyampaikan informasi pada masyarakat, berita dapat disebarluaskan melalui beberapa media. Setiap media memiliki cara menyampaikan berita serta syarat-syarat yang berbeda. Dari sisi fungsi dan karakter, media online cukup banyak perbedaaannya ketimbang media cetak.  perbedaaan-perbedaan tersebut akan diulas secara singkat dan jelas pada tabel dibawah ini Pada tabel diatas dapat disimpulkan bahwa Pemberitaan dalam media online lebih singkat dan padat dibandingkan dengan bahasa koran. Jumlah kata dalam paragraf media online lebih singkat dibandingkan dengan media cetak yang pemberitaannya lebih mendalam dan penggunaan bahasa lebih terstruktur. Selain itu media online juga lebih dinamis artinya setiap saat berita bisa diupdate kapan saja dan bisa berubah dengan cepat. Pemberitaan dalam media online juga dapat diakses kapan saja dan lebih mudah sekalipun berita tersebut sudah lama. 
Pedoman Media Cyber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: 1. Ruang Lingkup Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna ...